Literasi Hukum Indonesia

Literasi Hukum Indonesia (LHI) adalah perkumpulan yang berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

SK KEMENKUMHAM NO. AHU-0006312.AH.01.07.TAHUN 2022
Hubungi Kami

Cara Kerja LHI

LHI bekerja secara independen dan terbuka serta mengutamakan kualitas kerja daripada kuantitas. sejalan dengan itu, lhi juga selalu terbuka untuk menjalin kerjasama aktif dengan institusi lain, baik pemerintah maupun non pemerintah, nasional dan internasional. lhi memegang teguh prinsip saling menghargai dan mengerjakan tugas secara baik dan tuntas demi tercapainya kepentingan bersama.

PENDIRIAN CV, PT YAYASAN

Pembuatan Dokumen Pendirian CV, PT dan Yayasan

PENELITIAN HUKUM

mempelajari gejala hukum tertentu, kemudian mengusahakan pemecahan atas masalah yang timbul.

JURNAL HUKUM

Penyusunan, edit Tulisan dan Upload di Jurnal LHI

PENDAMPINGAN HUKUM (LITIGASI DAN NON-LITIGASI)

mengawasi jalannya proses peradilan pidana serta untuk mengawasi pemenuhan hak korban dalam proses peradilan.

PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK

membantu dalam menyusun naskah akademik

KONSULTASI PAJAK

konsultan hukum pajak, mediasi dan pendampingan sengketa perpajakan sejak surat imbauan, pemeriksaan, keberatan, banding pengadilan pajak, kasasi pajak di mahkamah agung, dan peninjauan kembali (PK)

Lex Semper Dabit Remedium

Hukum Akan Selalu Memberi Obat

20+ Kegiatan & Program
100+ Publikasi & Artikel
15+ Mitra Kerja Sama
5+ Tahun Pengalaman